sveosportu.com

WADA Siap Turun Tangan, Jannik Sinner Belum Aman dari Sanksi

Jannik Sinner, juara tunggal putra Australian Open 2024

– Keputusan Badan Integritas Tenis Internasional (ITIA) tidak melarang Jannik Sinner bermain dan hanya memberikan denda dan pengurangan poin atas dua kali gagal lolos tes anti-doping berbuntut panjang. 

Petenis putra nomor 1 dunia itu belum sepenuhnya bebas dari ancaman sanksi berat karena dua otoritas, yakni Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dan Badan Anti-Doping Italia (NADO) dapat mengajukan banding.  

Kini tinggal menunggu langkah WADA dan NADO. Batas waktu pengajuan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) adalah 6 September, saat semifinal Grand Slam US Open 2024 dijadwalkan berlangsung.

Kepada media Jerman, ASB Zeitung, WADA mengatakan bahwa pihaknya ingin lebih dulu meninjau dengan saksama kasus Sinner dan menegaskan mereka berhak mengajukan banding ke CAS jika diperlukan.

Perlu dicatat, berdasarkan laporan Marca, WADA kerap memutuskan untuk banding atas sanksi kasus yang dinilai terlalu ringan. Salah satu contohnya adalah yang dialami oleh Laura Barquero.

Atlet figure skating asal Spanyol tersebut dinyatakan gagal lolos tes anti-doping selama Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022. 

Ia dan tandemnya, Marco Zandron, mencapai klasifikasi pertama dalam nomor berpasangan (pairs), lolos ke final dan finis ke-11. 

Namun, dari hasil tes diketahui ada kandungan anabolik steriod clostebol 0,5 nanogram/mililiter dalam darah Barquero. Ia mengaku mengaku terpapar akibat spray Trofodermin, yang dibeli di Italia, tempatnya berlatih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat