sveosportu.com

Buat Rusuh di Tarkam, Bayu Pradana Diskors 6 Bulan

Bayu Pradana - Barito Putera - M Yusuf - Skor.id

- Mantan gelandang Timnas Indonesia, Bayu Pradana dinyatakan sebagai biang kerok kerusuhan di turnamen antar kampung (tarkam) di Semarang.

Laga final turnamen tarkam Bener Bersatu Cup 2024 atau Piala Bupati Semarang pada 2 Juni 2024 sempat menjadi sorotan pencinta sepak bola Indonesia.

Sebab pertandingan itu berakhir ricuh hingga diwarnai kekerasan kepada wasit, yang melibatkan para pemain profesional Liga 1 hingga eks-pemain Timnas Indonesia.

Kini Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah (Jawa Tengah) akhirnya merilis putusan terkait kericuhan di Piala Bupati Semarang.

Total, Komdis Asprov PSSI Jateng mengeluarkan 10 Surat Putusan pada Senin (10/6/2024). Yang paling utama ada Bayu Pradana yang diputuskan jadi biang kerok.

Gelandang yang berstatus pemain Barito Putera itu terjerat pelanggaran berupa penyerangan terhadap perangkat pertandingan, serta menjadi pemicu kerusuhan.

Ia pun dihukum skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam laga kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan, dan sanksi denda Rp50 juta.

Sementara itu putusan Komdis Asprov PSSI Jateng tidak hanya mencakup tingkah laku buruk pemain. Tapi juga ada soal kegagal panitia pelaksana (panpel).

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI. (Dede Sopatal Mauladi/)

Yakni perihal menjaga ketertiban dan keamanan, serta Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Semarang dalam hal tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.

Hukuman dari Komdis PSSI Jateng ini dapat dilakukan karena laga Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024, mendapat rekomendasi dari Askab Semarang.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito menjelaskan bahwa 10 keputusan yang dirilis telah sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI 2023.

Tepatnya Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69, tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab.

"Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan fair play, serta membantu pemerintah menciptakan situasi kondusif," kata Ismu Puruhito.

"Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fair play."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat